Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polsek Tambelangan SampangSementara Pindah ke Kantor Kecamatan

Kompas.com - 27/05/2019, 05:57 WIB
Achmad Faizal,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kantor Polsek Tambelangan Kabupaten Sampang, Jawa Timur belum bisa beroperasi pasca peristiwa perusakan dan pembakaran pada Rabu (22/5/2019) lalu. Untuk sementara, kantor Polsek berpindah ke Kantor Kecamatan Tambelangan.

"Untuk sementara kantor Polsek kita tarik ke kantor kecamatan Tambelangan. Kita buat tenda di situ," kata Kapolda Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan, Minggu (26/5/2019) malam.

Tim labfor polisi kata dia sampai saat ini masih melakukan olah tempat kejadian perkara untuk menganalisa lokasi kejadian. Yang pasti menurutnya, ada sejumlah peralatan Polsek yang hilang di lokasi kejadian.

"Ada sekitar 10 unit alat komunikasi yang hilang. Kalau yang terbakar ada bekasnya, semua akan didata dan dianalisa," terangnya.

Baca juga: Kapolda Jatim : 6 Pembakar Polsek Tambelangan Ditangkap Berkat Kerja Sama Ulama Sampang

Selain itu di sekitar kejadian, ditemukan sekitar 28 bom molotov yang belum digunakan.

Bom molotov yang berupa botol bekas minuman suplemen berisi minyak tanah dan bersumbu itu ditemukan di samping selatan kantor Polsek Tambelangan.

Hingga saat ini kata dia, sudah ada 6 pelaku yang sudah diamankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keenam pelaku untuk sementara dijerat pasal 170 KUHP tentang perusakan.

Keenam pelaku ditangkap di persembunyiannya pesantren-pesantren di Sampang.

Baca juga: 6 Pelaku Pembakaran Polsek Tambelangan Sampang Diamankan Polisi

Seperti diberitakan sebelumnya, Mapolsek Tambelangan ludes dibakar massa pada hari Rabu (22/5/2019) malam.

Aksi anarkis tersebut dipicu beredarnya video hoaks di media sosial. Ada salah satu ulama dikabarkan ditahan polisi saat mengikuti aksi 22 Mei di Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com