SURABAYA, KOMPAS.com — Polisi mengaku mengamankan enam pelaku perusakan dan pembakaran markas Polsek Tambelangan, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Para pelaku disebut menyebar dan bersembunyi di pesantren-pesantren di Sampang.
"Setelah aksi pembakaran, para pelaku menyebar dan bersembunyi di pesantren-pesantren. Sementara kami sudah kantongi semua identitas pelaku," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan, Minggu (26/5/2019).
Namun, berkat kerja sama yang baik antara polisi dan para ulama pemimpin pesantren di Sampang, kata Luki, para pemimpin pesantren bersedia menyerahkan para pelaku kepada polisi.
"Kami berterima kasih kepada para ulama pesantren di Sampang yang bersinergi dengan polisi," katanya.
Baca juga: 6 Pelaku Pembakaran Polsek Tambelangan Sampang Diamankan Polisi
Hingga saat ini, kata dia, sudah ada enam pelaku yang sudah diamankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keenam pelaku untuk sementara dijerat Pasal 170 KUHP tentang perusakan.
"Para tersangka diperiksa maraton di Mapolda Jatim. Pendalaman terus dilakukan untuk mencari siapa-siapa yang terlibat dan apa peranannya," kata Luki.
Selain ditangani Polres Sampang, penyelidikan, kata dia, melibatkan jajaran Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Timur.
Dia juga menunjuk Wakapolda Jawa Timur Brigjen (Pol) Toni Hermanto sebagai ketua tim penanganan kerusuhan Sampang.
Baca juga: 7 Fakta Pembakaran Mapolsek Tambelangan, Dipicu Video Hoaks hingga Ditemukan Satu Kardus Bom Molotov
Seperti diberitakan sebelumnya, Mapolsek Tambelangan ludes dibakar massa pada Rabu (22/5/2019) malam.
Aksi anarkistis tersebut dipicu beredarnya video hoaks di media sosial. Ada salah satu ulama dikabarkan ditahan polisi saat mengikuti aksi 22 Mei di Jakarta.
Dalam penyelidikan, polisi menemukan satu kardus bom molotov yang belum digunakan. Bom molotov yang berupa botol bekas minuman suplemen berisi minyak tanah dan bersumbu itu ditemukan di samping selatan kantor Polsek Tambelangan.
Baca juga: Kantor Polsek Tambelangan Ludes Dibakar Massa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.