Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jatim: Putra Risma Tak Terlibat Perizinan Proyek di Jalan Raya Gubeng

Kompas.com - 27/04/2019, 13:02 WIB
Achmad Faizal,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Fuad Benardi, putra sulung Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, dipastikan tidak terlibat dalam perizinan proyek basement Rumah Sakit Siloam di Jalan Raya Gubeng Surabaya.

Karena itu, Polda Jawa Timur dipastikan tidak akan kembali memanggil Fuad untuk diperiksa dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera, mengatakan, penyidik tidak menemukan unsur keterkaitan Fuad Bernardi dalam kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng.

"Keterangan saksi yang menyebut Fuad bertemu di hotel untuk membahas perizinan tidak terbukti. Saat dikonfrontir dengan saksi lainnya juga tidak terbukti," kata Barung, Sabtu (27/4/2019).

Baca juga: Putra Wali Kota Risma Diduga Terlibat Perizinan Proyek Gedung yang Sebabkan Amblesnya Jalan Gubeng

26 April 2019 lalu, Fuad mendatangi gedung Tipidter Ditreskrimsus Polda Jawa Timur untuk menghadiri panggilan penyidik dalam kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng.

Dia diperiksa 3 jam lebih sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB. Kepada wartawan, Fuad mengaku diberi 20 pertanyaan oleh penyidik.

Hingga saat ini, Polda Jawa Timur sudah menetapkan 6 tersangka dalam kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng.

Para tersangka dijerat Pasal 192 Ayat 1 juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 63 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Baca juga: Nama Putra Sulung Wali Kota Risma Disebut oleh Sejumlah Saksi Kasus Amblesnya Jalan Gubeng Surabaya

Keenam tersangka itu adalah BS yang menjabat Direktur PT Nusa Kontruksi Enjineering (NKE), RW (Project Manager PT NKE), AP (Site Manager PT NKE), RH (Project Manager PT Saputra Karya), LAH (Struktur Enjeneering Supervisor PT Saputra Karya), dan AK (Struktur Supervisor PT Saputra Karya).

Sepanjang 50 meter sebagian Jalan Raya Gubeng ambles sedalam kurang lebih 10 meter pada 17 Desember 2018 lalu.

Selain mematahkan jaringan pipa saluran air, amblesnya jalan juga merusak jaringan kabel dan fasilitas umum yang ada di atasnya, serta merusak halaman kantor bank BUMN dan sebuah toko busana.

Jalan raya arteri tersebut sempat ditutup total selama 10 hari untuk kepentingan penyelidikan, dan proses pengurukan serta normalisasi. Jalan Raya Gubeng kembali bisa dilewati pada 27 Desember 2018. 

Baca juga: Fakta Putra Wali Kota Risma Diperiksa Polisi Terkait Kasus Jalan Gubeng Ambles hingga Masalah Perizinan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com