Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK dan Pemkot Surabaya Dorong Pengusaha Patuh Bayar Pajak

Kompas.com - 26/03/2019, 22:02 WIB
Ghinan Salman,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan sosialisasi anti-korupsi dalam pengelolaan pajak daerah di Graha Sawunggaling, komplek Kantor Pemkot Surabaya, Selasa (26/3/2019).

Sedikitnya, terdapat 545 pengusaha atau wajib pajak yang terdiri dari 425 pengusaha restoran, 48 pengusaha hotel, 62 pengusaha parkir dan 10 pengusaha hiburan, yang hadir dalam sosialisasi tersebut.

Pertemuan itu diawali dengan sosialisasi perpajakan dan landasan hukum yang mewajibkan bayar pajak bagi pengusaha restoran, pengusaha hotel, pengusaha parkir, dan pengusaha hiburan.

KPK dan Pemkot Surabaya juga menyosialisasikan tentang tata cara pelaporan pajak melalui sistem android bernama aplikasi Surabaya Tax.

Baca juga: Pemkot Surabaya Kirim 2 Truk Bantuan untuk Korban Banjir di Madiun dan Ponorogo

Koordinator Wilayah VI Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Pencegahan KPK Asep Rahmat Suwandha mengatakan, para pengusaha itu sengaja dikumpulkan. 

Sebab, pihaknya ingin memberitahukan bahwa KPK dengan Pemkot Surabaya sudah menjalin kerja sama untuk meningkatkan optimalisasi pendapatan daerah, termasuk pendapatan dalam pajak restoran, hotel, parkir dan hiburan.

"Kami mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk mentaati semua aturan, mulai dari mendaftarkan sebagai wajib pajak, taat melaporkan, taat membayar, termasuk mengurus izinnya,” kata Asep, Selasa.

Surabaya Tax

Peran KPK, kata Asep, adalah ingin memastikan semua sistem itu berjalan dengan baik. Salah satunya dengan sistem android berupa Surabaya Tax. 

Sehingga tidak ada kebocoran, tidak ada praktik pemerasan, suap, gratifikasi atau KKN antara pengusaha dan petugas pajak, misalnya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Edukasi Bahaya Kebakaran kepada Anak-anak  

"Jika ada pajak-pajak yang masih tertunda, kita akan dorong untuk dilunasi tunggakannya," ujar dia.

Ia menambahkan, dari sisi regulasi sudah cukup, karena sudah diatur dalam perda dan perwali. Namun, tinggal melihat bagaimana nanti implementasinya, apakah setiap wajib pajak sudah patuh atau tidak.

Ke depan, ia memastikan bahwa akan ada beberapa pertemuan laon antara KPK, Pemkot dengan para wajib pajak di Surabaya. 

Baca juga: Pemkot Surabaya Bakal Bangun Museum Olahraga, Risma Harap November 2019 Tuntas

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta para pengusaha tidak perlu khawatir karena membayar pajak kepada Pemkot Surabaya.

Risma menjamin pajak yang dibayarkan akan dipergunakan sebaik mungkin dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Bayarkan pajak Bapak-Ibu sekalian, Insyallah kami amanah. Saya selalu cek setiap rupiah yang saya gunakan. Boleh dicek itu," ujar Risma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com