Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmad Dhani Derita Asam Urat, kalau Kambuh Buang Air Kecil Lewat Botol

Kompas.com - 25/03/2019, 16:16 WIB
Achmad Faizal,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus pencemaraan nama baik melalui vlog "Idiot" Ahmad Dhani dikabarkan sempat mengalami sakit asam urat saat ditahan di Rutan Kelas I Surabay Medaeng, Jawa Timur.

Dhani sempat diinfus selama empat hari di dalam tahanan.

"Asam urat di kaki kanannya kambuh, sempat diinfus juga selama empat hari," kata Sahid, anggota tim kuasa hukum Ahmad Dhani, saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (25/3/2019).

Baca juga: Fakta Sidang Ahmad Dhani di Surabaya, Surat untuk Prabowo Subianto hingga Tolak Saksi Ahli

Sahid mengatakan, sakit yang kambuh itu membuat Dhani kesulitan berdiri dan berjalan ke kamar mandi.

"Kalau kambuh, buang air kecilnya lewat botol," ujar Sahid.

Namun, sejak beberapa hari terakhir, kondisi suami Mulan Jameela itu berangsur membaik karena penanganan tim dokter Rutan Medaeng. Jika kondisi kesehatan kliennya itu memburuk, tim kuasa hukum akan mengajukan pembantaran penahanan agar Ahmad Dhani dirawat di rumah sakit.

Baca juga: Hadiri Sidang Vlog Idiot, Ahmad Dhani Bawa Surat Pribadi untuk Prabowo

Dhani saat ini sedang menjalani proses persidangan kasus pencemaran nama baik terkait vlog "Idiot" yang dibuatnya November 2018 lalu. Dhani menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.

Dalam perkara pencemaran nama baik melalui vlog "Idiot", jaksa mendakwa Dhani melanggar Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dalam perkara yang sama, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ahmad Dhani yang juga caleg DPR dapil Surabaya-Sidoarjo dari Partai Gerindra itu divonis 1,5 tahun penjara akhir Januari lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com