Sebab, ia khawatir, jika hanya dipasang besi pengaman tanpa beton cor, tanah bisa sleding, dan bisa berakibat pada longsor susulan.
"Karena itu, saya tadi minta nambah penguatan sisi barat yang terkena longsor itu, kita pasang beton penguat,” lanjut dia.
Risma, karena itu, berharap pengerjaan recovery Jalan Raya Gubeng yang ambles, bisa rampung dalam kurun waktu 7 hari.
Karena saat ini masyarakat tengah memasuki libur Natal dan Tahun Baru 2019, Risma mengaku juga harus melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Timur (Polda Jatim) untuk perizinan tonase truk bermuatan.
"Mudah-mudahan ini waktunya nututi, kami juga coba minta bantuan untuk pembatasan (perizinan) tonase dulu. Karena ini kan bulan Natal dan Tahun Baru, kami takutnya besi pengamannya ndak bisa pesan," sambung Risma.
Baca juga: Risma: Alhamdulillah, Jalan Raya Gubeng Sudah Tersambung...
Sementara itu, Kabag Humas Pemkot Surabaya M. Fikser menambahkan, pengerjaan perbaikan atau recovery Jalan Raya Gubeng yang ambles memasuki hari keempat. Pengerjaannya, kata dia, telah menghabiskan pasir batu (sirtu) sebanyak 20 ribu meter kubik.
"Saat ini memasuki tahap pemadatan. Ibu Wali kan janji rampung tujuh hari, kami upayakan bekerja secara maksimal," kata dia.
Selama 24 jam, lanjut Fikser, pengerjaan recovery jalan yang ambles terus dikebut. Bahkan, Risma terus memantau ke lokasi, untuk memberikan arahan dan memastikan proses recovery berjalan lancar, efisien, dan aman.
"Sampai dengan saat ini sudah menghabiskan 1.000 dump truk sirtu untuk pengurukan jalan berlubang, per truk berisi 20 kubik," kata dia.
Secara terpisah, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan membenarkan jika tahap normalisasi kini masuk ke pemadatan dan pemasangan dinding baja.
Sementara itu, untuk penyelidikan mencari penyebab amblesnya jalan ini, Rudi menyebut, pihak kepolisian pun terus melakukan investigasi pencarian barang bukti dengan dibantu oleh Pemkot Surabaya.
"Informasi yang saya dapat Bu Wali Kota bersedia membantu tim investigasi untuk mengambil barang barang bukti di sana," kata dia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan