SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi Surabaya menggerebek 10 anak yang sedang pesta mabuk lem di sebuah lapangan di Jalan Kutisari Selatan Surabaya, Minggu malam lalu.
Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Totok Sumaryanto menjelaskan, penggerebekan itu berdasarkan laporan warga sekitar.
"Malam itu juga tim patroli langsung meluncur dan mengamankan anak-anak tersebut," katanya, Rabu (14/11/2018).
Selain mengamankan 10 anak tersebut, polisi juga menyita belasan bungkus lem merek Castol.
"Dari 10 anak itu, 2 di antaranya perempuan dan ada 1 anak yang masih di bawah umur," jelasnya.
Anak-anak tersebut, kata Totok, tidak ditahan, namun langsung dipulangkan setelah diberi bimbingan dan pengertian.
Baca juga: Pemerkosa Anak Pengungsi Sulteng di Makassar Pecandu Isap Lem
Selasa (13/11/2018) lalu, Polsek Tenggilis Mejoyo menggelar pertemuan dengan para orangtua dari 10 anak tersebut, bersama tokoh masyarakat sekitar. Pertemuan itu untuk menjelaskan bahaya bahan lem yang saat ini kerap digunakan anak-anak untuk mabuk.
"Dalam pertemuan tersebut kami minta kepada orangtua dan tokoh masyarakat agar ikut mengawasi aktivitas anak-anak di lingkungannya," terang Totok.
Baca juga: Ironi Pembalut Wanita di Kudus, Direbus untuk Mabuk hingga Pelaku Masih Remaja
Dalam forum tersebut juga dihadirkan beberapa anak untuk dimintai pengakuan dan mempraktikkan cara menghirup lem sampai menimbulkan efek mabuk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.