Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rhoma Irama dan Ridho Rhoma Jadi Bakal Caleg PKB

Kompas.com, 19 April 2013, 12:03 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merekrut sejumlah tokoh masyarakat dan artis menjadi bakal calon anggota legislatif yang akan diusung dalam Pemilu 2014. Artis yang sudah menyatakan diri akan menjadi bakal caleg dari partai ini yakni Rhoma Irama dan anaknya yang juga penyanyi, Ridho Rhoma.

"Ya memang kami memang merekrut artis. Di antaranya dari kalangan artis yang sudah bergabung, yakni Rhoma Irama, Mandala Shaugi (presenter Termehek-mehek), dan Ridho Rhoma," ujar anggota Lembaga Pemenangan Pemilu PKB Irwan Suhanto di Jakarta, Jumat (19/4/2013).

Irwan mengatakan, Rhoma dan Ridho kemungkinan besar akan diajukan sebagai caleg dari daerah pemilihan Jawa Barat. Nama Rhoma Irama sebelumnya santer diberitakan karena mendeklarasikan diri sebagai calon presiden. Rhoma yang sebenarnya memiliki kedekatan dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini justru akhirnya didekati Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

Belum diketahui pasti apakah Rhoma nantinya benar-benar akan menjadi capres dari PKB. Tetapi, lanjut Irwan, partainya tidak hanya berupaya merekrut artis dalam mempersiapkan diri menuju pemilu. Para aktivis, diakui Irwan, juga mulai direkrut, seperti aktivis tahun 1998 Iwan Dwi Laksono dan Daniel Johan. Masuknya aktivis ke dalam PKB memang tidak mulus. Pasalnya, selama ini PKB identik dengan kalangan umat Nahdliyin.

"Sempat terjadi goncangan pada awalnya saat para aktivis ini masuk karena melawan tradisi yang ada. Tapi, di bawah kepemimpinan Ketua Umum Cak Imin, keberadaan kami (aktivis) bisa diterima," ucap Irwan.

Irwan juga mengatakan, partainya hingga kini masih membuka pintu lebar bagi para aktivis untuk bergabung ke partai bernapaskan Islam ini. "Kami terus rekrut mantan aktivis 1998. Kami dalam posisi membuka diri. Masuknya aktivis ke dalam PKB ini adalah format baru dalam pemilu yang merupakan proses transisi partai," ucap Irwan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Baca tentang


    Terkini Lainnya
    AHY: Perlu Rp 51 Triliun untuk Bangun Kembali Infrastruktur Dasar di Wilayah Bencana
    AHY: Perlu Rp 51 Triliun untuk Bangun Kembali Infrastruktur Dasar di Wilayah Bencana
    Nasional
    AHY Tegaskan Perlunya Alat Berat untuk Pulihkan Akses Transportasi di Wilayah Bencana
    AHY Tegaskan Perlunya Alat Berat untuk Pulihkan Akses Transportasi di Wilayah Bencana
    Nasional
    Ketua MPR Sebut Pemerintah Sangat Serius Tangani Banjir-Longsor Sumatera
    Ketua MPR Sebut Pemerintah Sangat Serius Tangani Banjir-Longsor Sumatera
    Nasional
    Mekomdigi Sebut Pemulihan Jaringan Komunikasi di Deli Serdang Capai 97,8 Persen
    Mekomdigi Sebut Pemulihan Jaringan Komunikasi di Deli Serdang Capai 97,8 Persen
    Nasional
    Terlibat dalam Transformasi Transmigrasi, Undip Kirim 285 Orang ke Kawasan Transmigrasi
    Terlibat dalam Transformasi Transmigrasi, Undip Kirim 285 Orang ke Kawasan Transmigrasi
    Nasional
    Dipimpin AHY, Alumni Akabri 2000 Kirimkan 10 Truk Bantuan ke Lokasi Bencana Sumatera
    Dipimpin AHY, Alumni Akabri 2000 Kirimkan 10 Truk Bantuan ke Lokasi Bencana Sumatera
    Nasional
    AHY Bandingkan Bencana Sumatera dengan Tsunami Aceh 2004, Wilayah Terdampak Kini Lebih Luas
    AHY Bandingkan Bencana Sumatera dengan Tsunami Aceh 2004, Wilayah Terdampak Kini Lebih Luas
    Nasional
    Tinjau Langsung Lokasi, AHY Tegaskan Bencana Sumatera Tak Bisa Dianggap Ringan
    Tinjau Langsung Lokasi, AHY Tegaskan Bencana Sumatera Tak Bisa Dianggap Ringan
    Nasional
    Perempuan di Balik Tenda-Tenda Krisis
    Perempuan di Balik Tenda-Tenda Krisis
    Nasional
    Anggota DPR Nilai Peraturan Kapolri Perjelas Batas Polisi Aktif Menjabat di 17 Lembaga
    Anggota DPR Nilai Peraturan Kapolri Perjelas Batas Polisi Aktif Menjabat di 17 Lembaga
    Nasional
    MK Diminta Bersuara Respons Kapolri yang Bolehkan Polisi Aktif Menjabat di 17 Lembaga
    MK Diminta Bersuara Respons Kapolri yang Bolehkan Polisi Aktif Menjabat di 17 Lembaga
    Nasional
    Menjaga Nalar Publik di Era Disrupsi
    Menjaga Nalar Publik di Era Disrupsi
    Nasional
    Apresiasi Laporan Tim Ekspedisi Patriot UI, Mentrans Patikan Akan Ditindaklanjuti
    Apresiasi Laporan Tim Ekspedisi Patriot UI, Mentrans Patikan Akan Ditindaklanjuti
    Nasional
    Komdigi Ungkap Platform X Sudah Bayar Denda atas Konten Pornografi
    Komdigi Ungkap Platform X Sudah Bayar Denda atas Konten Pornografi
    Nasional
    Pesan Para Presiden Terdahulu untuk Penanganan Bencana Banjir di Sumatera...
    Pesan Para Presiden Terdahulu untuk Penanganan Bencana Banjir di Sumatera...
    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
    QR Code Kompas.com
    Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Komentar di Artikel Lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
    Kolom ini tidak boleh kosong.
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau