Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Mal Protes Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Terancam Kehilangan Separuh Omzet

Kompas.com - 08/01/2021, 15:24 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kelompok pengusaha mal di Jawa Timur mengaku keberatan dengan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang diterapkan pada 11-25 Januari 2021.

Kebijakan itu dianggap akan mempengaruhi perkembangan ekonomi di daerah.

Mereka menyoroti pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan hingga pukul 19.00 WIB. Lalu, pembatasan pengunjung tempat makan yang dibatasi hanya 25 persen dari total kapasitas.

"Tiga jam sisa waktu yang dipangkas adalah peak time pusat perbelanjaan. Sekarang dengan pembatasan sampai jam 19.00, separuh omzet mereka akan hilang," kata Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Timur Sutandi Purnomosidi saat dikonfirmasi, Jumat (8/1/2021).

Menurut Sutandi, dampak paling logis dari pembatasan selama dua minggu itu adalah pemotongan gaji karyawan dilakukan para pelaku usaha.

Baca juga: Pemkot Surabaya Keberatan Lakukan Pembatasan Sosial, Ini Alasannya

Bahkan, tak mungkin pelaku usaha merumahkan karyawannya karena tak mampu membiayai operasional.

"Meski hanya dua minggu akan berdampak pada pemotongan gaji atau bahkan merumahkan karyawan," jelasnya.

APPBI Jawa Timur menyesalkan kebijakan pemerintah itu. Pemerintah, kata dia, seolah memukul rata tanpa memerhatikan kondisi di lapangan.

"Di Surabaya saat ini bukan episentrum penyebaran Covid-19, sudah zona oranye bukan merah," kata Sutandi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com