Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khofifah Minta ASN Pemprov Jatim Ikut Tangkal Hoaks Terkait UU Cipta Kerja

Kompas.com - 15/10/2020, 23:54 WIB
Dheri Agriesta

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengajak aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menangkal hoaks terkait Undang-Undang Cipta Kerja.

Menurutnya, ASN harus ikut menyampaikan narasi yang konstruktif dan produktif.

"ASN harus ikut membantu menyampaikan narasi yang konstruktif dan produktif kepada masyarakat luas terkait UU Cipta Kerja," kata Khofifah seperti dikutip dari Antara, Kamis (15/10/2020).

Baca juga: Bedah UU Cipta Kerja, Gubernur NTB Kumpulkan Seluruh Elemen Masyarakat

Menurut Khofifah, banyak beredar berita dan narasi yang tak benar di media sosial terkait UU Cipta Kerja.

Mantan Menteri Sosial itu menambahkan, informasi tak benar itu sengaja dibuat orang-orang tak bertanggung jawab untuk membuat gaduh dan memecah belah bangsa.

"Sampaikan pesan-pesan yang menciptakan suasana kondusif penuh kedamaian kepada masyarakat, kemudian ketika ada yang mengunggah dan ternyata kontraproduktif, saya mohon untuk melakukan klarifikasi untuk meluruskannya," ucapnya.

Narasi konstruktif dan produktif, lanjut dia, dapat digunakan sebagai penguat persatuan, kesatuan, dan persaudaraan.

Khofifah yakin, potensi perpecahan di tengah masyarakat bisa dicegah dengan menangkal hoaks.

"Maka persatuan dan kesatuan menjadi poin penting, karena tidak ada negara yang maju jika tidak ada persatuan dan kedamaian," kata Khofifah.

Baca juga: Bentuk Tim untuk Mengkaji UU Cipta Kerja, Khofifah Ajak Buruh dan Mahasiswa

Khofifah menjelaskan, saat ini merupakan waktu yang tepat untuk berbenah, khususnya di bidang teknologi informasi dan digital.

"Pesan ini sebetulnya tidak mengenal usia, media sosial bukan hanya domainnya milenial, sosial media harus menjadi bagian dari kehidupan keseharian kita untuk menyampaikan pesan-pesan kebaikan, pesan-pesan yang membawa suasana penuh damai, aman dan tenang," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com