SURABAYA, KOMPAS.com - Website resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember Jawa Timur direstas. Pelaku sempat memasang gambar vulgar di laman resmi tesebut.
Mengetahui laman resminya dijebol hacker, KPU Jember lantas melapor ke Subdit Siber Polda Jatim yang langsung melakukan penelusuran.
"Pelaku berhasil menjebol sistem keamanan website KPU Jember dan memasang gambar vulgar di laman website resmi KPU Jember," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan di Mapolda Jatim, Selasa (13/10/2020).
Tidak butuh waktu lama, polisi mengidentifikasi 2 orang pelaku peretas website KPU Jember.
Baca juga: KPU Jember Lapor Polisi karena Situs Web Diretas, Berisi Konten Tak Senonoh
"Setelah kami proses, berhasil diamankan 2 orang pelaku, salah satunya masih di bawah umur," ujar dia.
Selain menangkap ZFR (14), polisi juga menangkap DA (23). Keduanya bukanlah warga Jember, DA ditangkap di Sumatera Selatan, sementara ZFR diamankan di Serang, Banten.
"Keduanya tergabung dalam komunitas Pelembang Cyber Team, saling kenal di dunia maya," terang Trunoyudo.
DA ditahan di Mapolda Jatim untuk kepentingan pemeriksaan, sementara ZFR dikembalikan kepada orangtuanya karena masih di bawah umur, tapi proses hukumnya tetap jalan.
Dalam kasus ini, DA berperan menjebol sistem keamanan website KPU Jember.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.