SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi mulai menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual "fetish kain jarik" yang dilakukan mahasiswa berinisial G.
Selain memeriksa mahasiswa berinisial G tersebut, polisi juga menggeledah tempat indekosnya di Surabaya.
Sejumlah barang pribadi mahasiswa berinisial G itu juga disita sebagai barang bukti.
"Penggeledahan tempat kos terlapor dan penyitaan barang pribadi dilakukan sebagai rangkaian penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, Kamis (6/8/2020).
Baca juga: Terima 3 Laporan, Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Fetish Kain Jarik
Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan pelapor terkait kasus dugaan pelecehan seksual "fetish kain jarik" tersebut.
"Proses selanjutnya juga ada permintaan pendapat ahli pidana dan gelar perkara untuk menentukan status hukum," jelas Trunoyudo.
G sebelumnya berstatus mahasiswa semester X Jurusan Bahasa dan Sastra di Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Airlangga Surabaya.
"Selama belajar, dia indekos di Surabaya," kata Trunoyudo.
Sejak kasus dugaan pelecehan seksual itu jadi perbincangan publik, G tak bisa dihubungi pihak kampus. Mahasiswa itu diduga pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.