KOMPAS.com - Kasus fetish berkedok riset yang menyeret nama Universitas Airlangga Surabaya terus menjadi perbincangan.
Terbaru, pihak kampus membuka posko pengaduan bagi mahasiswa yang pernah menjadi korban terduga pelaku pelecehan G.
Dilansir dari Antara, hingga hari ini sudah ada 15 laporan diterima. Sayangnya, menurut Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair Suko Widodo, para pelapor enggan membuka identitas mereka.
"Tetapi agak sumir karena 15 orang yang melapor melalui daring tidak menyebutkan siapa namanya. Mereka hanya menyebut bahwa pernah dihubungi dengan cara seperti ini. Kalimatnya mengajak dengan alasan riset, tapi korban menolak," ucapnya.
Baca juga: Baca juga: Fetish Kain Jarik Berkedok Riset di Surabaya, Ini 4 Fakta Penting yang Perlu Diketahui
Suko menegaskan, kasus tersebut mendapat perhatian khusus dari kampus. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk membongkar kasus tersebut.
"Ini bagian dari komitmen kami untuk ikut menyelesaikan kasus tersebut," ujarnya.
Sementara itu, G diketahui telah menerima sanksi berupa skorsing sementara.
G diketahi tercatat sebagai mahasiswa semester 10 Fakultas Ilmu Budaya Unair.
"Sanksi telah diberikan yakni skorsing sementara. Tapi tidak menutup kemungkinan akan diberikan sanksi lebih tegas karena kami masih mengumpulkan bukti-bukti," kata Suko.