SURABAYA, KOMPAS.com - Sekda Bondowoso, Syaifullah berencana melaporkan balik pelapor yang menuduhnya melakukan ancaman kekerasan.
Dia dan tim kuasa hukumnya rencananya akan melapor ke Polda Jatim.
Pelaporan balik tersebut sebagaimana banyak masukan yang diterimanya setelah dia ditetapkan tersangka kasus ancaman kekerasan pada pertengahan Juni lalu.
"Saya bersama tim penasihat hukum akan melaporkan balik pelapor," kata Syaifullah, usai menghadiri rapat penyerapan anggaran dan percepatan pemulihan perekonomian Jawa Timur pasca-pandemi Covid-19 di Surabaya, Senin (27/7/2020) sore.
Baca juga: Status Tersangka Sekda Bondowoso Disebut Dipaksakan
Syaifullah tidak akan melaporkan pelapornya ke Polres Bondowoso, tapi ke Polda Jatim, karena dia yakin, jajaran Polda Jatim akan lebih profesional menangani kasus yang akan dilaporkannya.
"Saya yakin Polda Jatim lebih profesional menangani kasus yang saya laporkan," terang Syaifullah.
Berdasarkan informasi dari tim penasihat hukumnya, ada dugaan prosedur yang dilanggar oleh penyidik Polres Bondowoso dalam menangani kasusnya.
Dari penerapan pasal hingga prosedur pemeriksaan sebelum ditetapkan menjadi tersangka.