Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Soedarman Tak Dilantik Jadi Wakil Bupati Malang

Kompas.com - 23/07/2020, 16:41 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Malang disebut tidak perlu mengangkat Mohamad Soedarman menjadi wakil bupati.

Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur, Jempin Marbun mengatakan, sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, apabila sisa masa jabatan wakil kepala daerah kurang dari 18 bulan, maka tidak perlu diisi wakil kepala daerah.

"Sisa jabatan bupati dan wakil bupati Malang kurang dari 18 bulan, jadi sesuai aturan undang-undang tidak diperlukan wakil bupati," kata Jempin, saat dikonfirmasi, Kamis (23/7/2020).

Karena tidak dilantik, kata Jempin, meski wakil bupati sudah terpilih di DPRD Kabupaten Malang, maka hak dan fasilitasnya tidak akan diberikan oleh pemerintah.

Baca juga: Masa Jabatan Hampir Habis, Soedarman Tak Kunjung Dilantik Jadi Wakil Bupati Malang

"Kalau diberikan haknya nanti malah salah, wong tidak dilantik," ujar dia.

Pada 9 Oktober 2019 lalu, Mohamad Soedarman memenangi proses pemilihan di DPRD Kabupaten Malang.

Dia terpilih setelah mendapatkan 44 suara dari total 50 suara yang diberikan anggota DPRD.

Dia terpilih menduduki posisi Muhammad Sanusi yang pada September 2019 dilantik menjadi Bupati Malang, menggantikan Rendra Kresna yang divonis 6 tahun penjara karena kasus suap Rp 7,5 milliar.

Baca juga: Tak Kunjung Dilantik Jadi Wakil Bupati Malang, Soedarman: Saya Legowo

Soedarman mengaku pasrah meski tidak dilantik sebagai wakil bupati Malang.

Dia mengaku, tidak ingin mengejar jabatan terlalu berlebihan. Sebab, dia hanya ingin mengabdi.

"Apalagi, saat ini sedang pandemi Covid-19, sehingga tidak wajar jika ada perebutan jabatan," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com