SURABAYA, KOMPAS.com - Puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual menggelar aksi di depan Markas Polda Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (15/7/2020).
Mereka mendesak polisi segera menuntaskan kasus pelecehan seksual yang melibatkan putra pimpinan pesantren di Jombang.
Selain berorasi dengan pengeras suara, massa juga membentangkan poster di antaranya bertuliskan, "Santri Itu Mengaji, Bukan Dicabuli", "Jawa Timur Darurat Ruang Aman" dan "Numpak Sepeda Tuku Lele, Polda Ojo Bertele-Tele".
Baca juga: Polisi Sempat Tangkap Putra Kiai Pelaku Pencabulan, tapi Dihalangi Massa
Anabila, perwakilan massa aksi menyebut, polisi tidak serius memproses kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Buktinya sampai saat ini tersangka juga belum ditangkap padahal ancaman hukuman di atas 5 tahun," kata dia.
Penyidik, kata dia, juga belum mengembalikan berkas kepada kejaksaan sesuai petunjuk kejaksaan.
"Sejak kasus ini sampai ke polisi pada 2019, sudah 261 hari proses hukum tapi belum juga dilimpahkan ke pengadilan," ujar dia.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Kombes Pitra Ratulangi menyebut berkas kasus perkara tersebut sedang disempurnakan oleh penyidik.