Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Surabaya, Mantan Kapolda Jatim Machfud Arifin Borong Dukungan 8 Parpol

Kompas.com - 07/07/2020, 16:17 WIB
Achmad Faizal,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Bakal calon wali kota Surabaya Machfud Arifin kembali mendapatkan dukungan partai politik untuk maju pada Pilkada Surabaya 2020.

Senin (6/7/2020) malam, giliran Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan surat rekomendasi kepada mantan Kapolda Jawa Timur itu untuk merebut kursi wali kota Surabaya yang akan ditinggalkan Tri Rismaharini.

Ketua DPW PKS Jawa Timur Irwan Setiawan, membenarkan partainya memberikan rekomendasi kepada Machfud.

Baca juga: Risma Pamit, Ini Pesannya untuk Warga Surabaya

Rekomendasi itu sudah melalui prosedur partai serta komunikasi secara politik dan atas saran ulama.

"Setelah melalui prosedur partai, komunikasi politik serta analisa dinamika politik yang berkembang, PKS memberikan rekomendasi kepada Pak Machfud Arifin," kata Irwan saat dikonfirmasi, Selasa (7/7/2020).

PKS  juga menyodorkan dua nama dari kader PKS kepada Machfud yang bisa dipilih menjadi bakal calon wakil wali kota Surabaya, yakni Ahmad Suyanto dan Reni Astuti.

Direktur Media dan Komunikasi Tim Pemenangan Machfud Arifin, Imam Syafii menjelaskan, banyaknya partai politik yang ingin bergabung mendukung Machfud menunjukkan bahwa semua elemen partai politik di Surabaya menginginkan perubahan yang tidak biasa-biasa saja di Surabaya.

"Partai melihat sosok Machfud Arifin yang dinilai bisa merealisasikan harapan perubahan tersebut," katanya dikonfirmasi terpisah.

Baca juga: Risma Pamit, Ada 19 Nama Mendaftar ke PDI-P yang Siap Menggantikan

Meski sudah mendapatkan dukungan delapan parpol, pihaknya tidak menutup pintu dukungan dari partai lain.

"Yang pasti setelah mendapat dukungan 10 kursi sebagai syarat mendaftar calon wali kota, kami cenderung pasif menggalang dukungan partai. Tapi jika masih ada yang bersedia gabung, kami dipersilakan," jelasnya.

PKS adalah partai ke-8 yang memberikan rekomendasi kepada Machfud.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com