SURABAYA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana berstatus orang dalam pantauan (ODP) Covid-19.
Dia harus menjalani karantina mandiri sejak Minggu (31/5/2020) lalu hingga 2 pekan ke depan.
Baca juga: Ini Upaya Surabaya Keluar dari Zona Hitam dan Akhiri Covid-19
Dia mengaku, memilili riwayat kontak dengan pasien Covid-19, warga Kedung Turi, Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Surabaya.
"Insya Allah tidak ada apa-apa. Karantina itu hal biasa. Mohon doanya," kata Wisnu, singkat, saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2020).
Baca juga: Doni Monardo Ungkap Penyebab Peningkatan Kasus Positif Covid-19 di Surabaya
Wisnu juga mengaku akan meminta izin kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk melakukan karantina mandiri.
"Nanti saya lapor apa yang terjadi di lapangan sekaligus minta izin," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.