Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Umar Assegaf Cekcok dengan Petugas PSBB Viral, Ini 3 Kesalahannya Menurut Polisi

Kompas.com - 22/05/2020, 12:23 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Pihak kepolisian menyebut ada tiga kesalahan yang dilakukan oleh Umar Abdullah Assegaf, pengendara Camry yang cekcok dengan sejumlah petugas saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di pos check point Exit Tol Satelit, Surabaya.

Pertama, Umar menggunakan pelat mobil N. Adapun di luar pelat L dan W, maka kendaran akan diperiksa untuk mengetahui maksud dan tujuan datang ke Kota Surabaya.

"Kedua, sopir tidak menggunakan masker. Ketiga, kapasitas melebihi batas empat orang. Semangat dan pengabdian petugas di pos cek poin adalah amanah undang-undang dalam rangka memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Untuk itu, kita berharap kesadaran masyarakat untuk menegakkan disiplin," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip dari Surya, Jumat (22/5/2020).

Baca juga: Ini Penjelasan Polisi Terkait Video Viral Pria Bergamis Marah dan Saling Pukul dengan Satpol PP di Surabaya

Truno memastikan polisi akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca juga: Kepala BPB Linmas Surabaya Bantah Pria Bergamis Dipolisikan karena Langgar PSBB

Polda Jatim akan menguji keotentikan rekaman video yang terlanjur beredar viral media sosial.

Polisi juga akan menggali keterangan para saksi, mulai dari anggota TNI, Polri, Satpol PP, dinas perhubungan, Linmas dan institusi jajaran samping lainnya, yang melihat insiden tersebut.

Diberitakan sebelumnya, video pemeriksaan pengendara mobil Toyota Camry bernopol N 1 B di salah satu check point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya viral di media sosial sejak Rabu (20/5/2020) malam.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com