SURABAYA, KOMPAS.com - DPRD Kota Surabaya akhirnya resmi tidak memiliki panitia khusus (Pansus) penanganan Covid-19.
Dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) Jumat (15/5/2020) lalu, suara fraksi pengusul Pansus Covid-19 kalah suara dengan suara fraksi penolak Pansus Covid-19.
Informasi yang dihimpun dari DPRD Surabaya, rapat Banmus memilih jalan voting untuk menentukan dibentuknya Pansus Covid-19.
Dari 16 anggota Banmus yang mengisi absensi rapat, hanya 13 yang ada di ruangan rapat saat voting digelar.
Baca juga: Gelar Buka Bersama 187 Kades, Bupati Pamekasan Dituding Langgar Maklumat Kapolri
Hasil akhirnya, hanya ada 5 suara yang mendukung Pansus Covid-19, 8 suara lainnya menolak.
Sektetaris Fraksi Demokrat-Nasdem, Imam Syafii selaku fraksi pengusul menganggap aneh saat Banmus DPRD Surabaya melakukan voting.
"Lazimnya Banmus hanya menjadwal rapat paripurna usulan fraksi, baru nanti Paripurna yang akan memutuskan setuju atau ditolak usulan pansus Covid-19," kata Imam, saat dikonfirmasi Senin (18/5/2020).
Usulan dalam pansus menurutnya juga bisa diparipurnakan hanya dari usulan minimal 2 fraksi.
Sementara usulan pansus Covid-19, kata Imam, diusulkan 4 fraksi, yakni Fraksi PKB, Gerindra, PAN-PPP dan fraksi Demokrat Nasdem.
"Kami masih membahas lagi bersama fraksi pengusul apakah nanti ikut mendukung atau tidak," ujar dia.