Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surabaya Zona Merah Covid-19, Belajar di Rumah Kembali Diperpanjang

Kompas.com - 29/03/2020, 06:30 WIB
Ghinan Salman,
Khairina

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali memperpanjang masa libur atau belajar di rumah bagi peserta didik atau pelajar Kota Surabaya mulai dari jenjang TK, SD hingga SMP sederajat, baik negeri dan swasta di Kota Surabaya.

Awalnya, imbauan untuk belajar di rumah itu dimulai dari Hari Senin-Sabtu atau 16-20 Maret 2020. Kemudian diperpanjang sepekan lagi, mulai dari 23-28 Maret 2020.

Kini, masa belajar di rumah itu kembali diperpanjang mulai dari Senin (30/3/2020) sampai dengan Sabtu (4/4/2020).

Baca juga: Jabar Perpanjang Sekolah di Rumah bagi Pelajar hingga 13 April

Perpanjangan masa belajar di rumah itu tertuang dalam surat edaran tertanggal 28 Maret 2020 bernomor 420/6361/436.7.1/2020 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Supomo mengatakan, setelah memperhatikan dan mencermati kondisi saat ini, maka Dispendik memutuskan untuk memperpanjang kembali masa belajar di rumah.

Ia memastikan bahwa surat imbauan untuk belajar di rumah masing-masing itu sudah disampaikan kepada seluruh kepala lembaga dan kepala sekolah se-Kota Surabaya.

"Kami juga mengeluarkan surat pemberitahuan resmi agar bisa diteruskan kepada orang tua atau wali murid," kata Supomo dikonfirmasi, Sabtu (28/3/2020).

Supomo menjelaskan, selama proses pembelajaran di rumah, orang tua atau wali murid diimbau untuk memantau dan mengawasi putra-putrinya masing-masing.

Apalagi, pihak sekolah sudah memberikan tugas agar dikerjakan di rumah.

"Pembelajaran di rumah atau libur ini untuk peserta didik. Guru dan tenaga kependidikan tetap masuk seperti biasa," ujar dia.

Baca juga: Klaim Warga Belanda Positif Terinfeksi Virus Corona di Jatim, Dibantah Pihak Rumah Sakit

Di samping itu, untuk mengisi masa belajar siswa di rumah, Dinas Pendidikan Surabaya juga menggelar lomba kreativitas siswa.

Lomba ini dibagi menjadi tiga kategori, yaitu lomba vlog, lomba fotografi, dan lomba menulis artikel pendek.

"Nah, tujuan dari lomba ini untuk menjaga kreativitas siswa selama proses belajar dari rumahnya masing-masing," jelas dia.

 Adapun tema dari lomba tersebut adalah "Asyiknya belajar dari rumah menggunakan teknologi informasi dan komunikasi berbasis dalam jaringan (daring)".

Sedangkan peserta dari lomba ini adalah pelajar SD/MI, dan pelajar SMP/MTs.

"Terkait dengan syarat dan ketentuannya lebih detail bisa dilihat di akun Instagram Dinas Pendidikan Kota Surabaya di @dispendiksby," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com