Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Covid-19, Tidak Ada Shalat Jumat di Masjid Lingkungan Pemprov Jatim dan TNI-Polri

Kompas.com - 20/03/2020, 12:11 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Masjid di lingkungan instansi wilayah Pemprov Jatim dan istansi TNI dan Polri tidak menggelar shalat Jumat, hari ini Jumat (20/3/2020) dan shalat Jumat pekan depan.

Peniadaan shalat Jumat sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.

"Shalat Jumat diganti dengan shalat zuhur di rumah masing-masing, untuk hari ini dan Jumat pekan depan," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Negara Grahadi Jumat pagi.

Baca juga: Komisi Informasi Desak Khofifah Transparan Terkait Data Persebaran Kasus Corona di Jatim

Bagi pengelola rumah ibadah masjid yang tetap menggelar shalat Jumat, diimbau tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk menghindari Covid-19, seperti mengenakan masker, membasuh tangan dengan hand sanitizer dan meniadakan sajadah sebagai alas untuk shalat Jumat.

Keputusan tersebut, kata Khofifah, sesuai hasil pertemuan Pemprov Jatim dengan kelompok organisasi ulama pada Kamis sore hingga tengah malam, yang dipimpin Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Hingga Kamis (19/3/2020) pukul 18.00 WIB, pasien positif Covid-19 di Jawa Timur bertambah satu orang sehingga menjadi 9 orang.

Sebanyak 7 orang di Surabaya, 2 lainnya berada di Malang.

Baca juga: Khofifah: 6 Pasien Positif Covid-19 Dirawat di Surabaya

Sementara, untuk pasien dalam pengawasan (PDP) bertambah dari 11 orang menjadi 36 orang, dan orang dalam pemantauan (ODP) dari 29 orang sejumlah 91 orang.

Mereka dirawat di sejumlah rumah sakit di Jawa Timur.

"PDP terbanyak tersebar di wilayah Malang Raya, Surabaya dan Tulungagung, sementara ODP terbanyak di Malang Raya, Surabaya dan Jember," terang Khofifah. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com