Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Gojek Tuyul" Pemilik 41 Akun Awalnya Ditangkap karena Judi Online

Kompas.com - 27/02/2020, 08:21 WIB
Abba Gabrillin

Editor

SURABAYA, KOMPAS.com - Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Timur berhasil mengungkap praktik pemalsuan akun Gojek atau "Gojek tuyul".

Berdasarkan temuan polisi, pelaku bernisial MF (35) memiliki 8.850 nomor ponsel.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan bahwa MF memiliki 41 akun fiktif Gojek.

Semua akun tersebut teraftar atas nama orang lain.

Baca juga: Gojek Tuyul Ditangkap Polisi, Punya 8.850 Nomor Telepon dan 41 Akun Gojek

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, pengungkapan kasus ini awalnya tidak terkait dengan pemalsuan akun Gojek.

Adapun, pelaku ditangkap karena diduga sebagai bandar judi online.

"Saya curiga ini jaringan, karena itu saya minta Ditreskrimum untuk mengembangkan penyidikan kasus ini," kata Luki dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Rabu (27/2/2020).

Menurut Luki, polisi juga mengamankan 40 unit ponsel dari tangan MF.

Baca juga: Grab dan Gojek Dikabarkan Akan Bergabung

Diduga, puluhan ponsel tersebut digunakan pelaku untuk melakukan tindakan kejahatan.

Pelaku juga membuat 31 akun restoran dan puluhan akun pelanggan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com