SURABAYA, KOMPAS.com - Ari Haryo Wibowo Hardjojudanto atau Ari Sigit, cucu Presiden RI kedua Soeharto, diperiksa sebagai saksi kasus investasi MeMiles di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Rabu (22/1/2020).
Selama 6 jam diperiksa, dia dicecar 36 pertanyaan oleh penyidik.
Baca juga: Adjie Notonegoro Jadi Saksi Kasus MeMiles di Polda Jatim
Tepat pukul 16.00 WIB, Ari Sigit yang mengenakan atasan motif merah dan putih keluar dari ruang pemeriksaan didampingi pengacaranya. Dia mengaku sebagai member MeMiles.
"Saya memang member, semoga lekas selesai kasusnya," kata dia singkat.
Baca juga: Pinkan Mambo Jadi Saksi Kasus MeMiles
Selain Ari Sigit, sesuai jadwal, penyidik harusnya juga memeriksa 2 anggota keluarga Cendana lainnya, yakni ibu dan istri Ari Sigit. Namun, keduanya tidak bisa hadir karena sakit.
"Dua anggota keluarga lainnya mengonfirmasi akan hadir pada agenda pemeriksaan selanjutnya," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Baca juga: Polisi: Anggota Keluarga Cendana Dapat Reward 2 Mobil Mewah dari MeMiles
Pemanggilan Ari Sigit sebagai saksi, lanjut Trunoyudo, karena namanya disebut oleh tersangka dan namanya muncul dari pemeriksaan digital forensik aplikasi dan alat komunikasi saksi lainnya.
"Selama pemeriksaan, Ari Sigit sangat kooperatif," ujar Trunoyudo.
Baca juga: Investasi Bodong MeMiles, Eka Deli dan Ello Diperiksa, Mulan Jameela dan Judika Bantah Terlibat