Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan 10.000 Ekor "Baby Lobster" ke Vietnam Digagalkan

Kompas.com - 03/12/2019, 14:21 WIB
Achmad Faizal,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi menggagalkan jual beli 10.278 ekor benur atau lobster anakan atau "Baby Lobster" asal Jawa Timur.

Puluhan ribu ekor baby lobster itupun akhirnya kembali dilepas ke habitatnya di perairan wilayah Jawa Timur.

Rencananya, puluhan ribu ekor baby lobster itu akan dikirim ke Jawa Barat, dan diteruskan ke pasar luar negeri.

"Baby Lobster rencananya akan diselundupkan ke Vietnam melalui Singapura," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Pol Gideon Arif Setyawan, Selasa (3/12/2019).

Baca juga: Diupah Rp 150 Juta, Benih Lobster Senilai Rp 33 Miliar Diselundupkan ke Singapura

Dari 10.278 ekor baby lobster itu, 7.300 ekor benur jenis pasir dan 2.978 ekor benur jenis mutiara.

"Di luar negeri, benih ini dihargai sekitar Rp 200 ribu per ekor. Pengiriman bisa sampai 4 kali dalam sebulan," ujarnya.

Polisi menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus ini.

Salah seorang yang diduga otak penyelundupan bernama Dwi Puji Kurniawan alias Wawan, warga Desa Prigi, Kecamatan Watu Limo, Trenggalek. Dia adalah residivis kasus yang sama.

Baca juga: Hendak Selundupkan Benih Lobster, Petugas Bandara Ngurah Rai Ditangkap

Modus penyelundupan

Dalam praktiknya, Wawan mengutus kedua anak buahnya yakni Anggit Handoyo Putro dan Nurcahyo Wijianto, keduanya warga Pacitan, untuk mengirimkan benur tersebut ke kawasan Jawa Barat melalui jalan tol.

"Di jalan tol Ngawi, keduanya diamankan dengan barang bukti puluhan ribu benur yang diberi wadah khusus siap antar. Penangkapan dikembangkan kepada Wawan yang ternyata memiliki tempat penangkaran khusus untuk baby lobster," ujarnya.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 86 ayat 1 jo pasal 12 ayat 1 dan/atau pasal 92 jo pasal 26 ayat 1 UU nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan jo pasal 55 ayat 1 KUHP. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com