Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Uno Dukung Jokowi soal Omnibus Law

Kompas.com - 29/11/2019, 18:40 WIB
Achmad Faizal,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mendukung rencana Presiden Jokowi menerapkan Omnibus Law.

Menurut dia, Omnibus Law sangat krusial karena sebagian besar aktivitas perekonomian Indonesia digerakkan oleh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"97 persen ekonomi Indonesia itu adalah UMKM, dan lebih dari 98 persen lapangan kerja Indonesia diciptakan oleh UMKM," kata Sandi, usai menghadiri seminar yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, di Kampus C Unair, Jumat (29/11/2019).

Baca juga: Mengenal Omnibus Law yang Akan Dibahas Pemerintah dan DPR...

Sandi menjelaskan, pemerintah harus bergerak cepat mengeksekusi program-program prioritas yang berkaitan dengan penciptaan lapangan kerja, di tengah peluang perang dagang terbuka seperti saat ini.

Mantan calon wakil presiden ini juga meminta agar pemerintah memastikan UMKM juga bisa tumbuh dan berkembang, serta produk dalam negeri bisa berjaya dalam situasi ketegangan yang diakibatkan oleh perang dagang antara Amerika dan China.

Di sisi lain, Sandi berharap reformasi struktural khususnya di bidang ketenagakerjaan, perpajakan, dan kemudahan berinvestasi juga harus dikonkretkan.

"Yang lebih penting lagi, kebijakan yang merangsang anak-anak muda bisa memulai start up teknologi terutama mengenai bisnis digital ekonomi," ucap Sandi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo membuat sebuah konsep hukum perundang-undangan yang disebut Omnibus Law.

Melalui Omnibus Law, pemerintah akan menyederhanakan regulasi yang berbelit dan panjang dengan membuat dua undang-undang (UU) besar yakni UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM.

Baca juga: Dorong Investasi, Pemerintah Juga Usulkan RUU Omnibus Law Perpajakan

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menuturkan, pihaknya dan pimpinan Badan Legislasi (Baleg) telah sepakat untuk memasukkan omnibus law ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2020. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com