Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Mahasiswa Surabaya, Rusak Kawat Berduri hingga Tutup Jalan Indrapura

Kompas.com - 25/09/2019, 15:14 WIB
Achmad Faizal,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Massa mahasiswa dari berbagai kampus di Surabaya, Jawa Timur, menggelar demo di depan Gedung DPRD Jatim Jalan Indrapura Surabaya, Rabu (25/9/2019).

Dalam aksi tersebut, massa mahasiswa menutup jalan hingga merusak kawat berduri yang dipasang polisi.

Pantauan Kompas.com, Jalan Indrapura sudah massa mahasiswa beralmamater sejak pukul 11.00 WIB.

Jalan ditutup total karena mahasiswa memarkir motornya dan menggelar orasi di depan pintu gerbang halaman DPRD Jatim.

Kawat pembatas berduri yang dipasang polisi di depan pintu gerbang DPRD Jatim dirusak mahasiswa yang berada di barisan depan.

Baca juga: Demo Mahasiswa di Manado Ricuh, Polisi Dilempari Batu

 

Sebagian mahasiswa kemudian merengsek masuk dan menaiki gapura DPRD Jatim.

Dalam aksi tersebut, 700 personel polisi disiagakan untuk mengamankan jalannya aksi.

Sepanjang jalannya aksi, polisi membacakan Asmaul Husna dari pengeras suara masjid yang berlokasi tepat di seberang pintu gerbang DPRD Jatim.

Dalam aksinya, para mahasiswa menyampaikan tujuh tuntuta, yakni pertama menolak RUU KUHP, Pertambangan Minerba, Pertanahan, Pemasyarakatan, Ketenagakerjaan, mendesak pembatalan UU KPK, dan UU SDA, mendesak disahkannya RUU PKS dan Pekerja Rumah Tangga.

Mahasiswa juga minta agar pembatalkan pengesahan pimpinan KPK terpilih karena dinilai bermasalah. Ketiga, menolak TNI dan Polri menempati jabatan sipil, stop militerisme di Papua dan daerah lain, dan bebaskan tahanan politik Papua.

Dalam tuntutannya, mahasiswa juga meminta hentikan kriminalisasi aktivis, pembakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera yang dilakukan oleh korporasi, dan pidanakan korporasi pembakar hutan serta cabut izinnya.

Baca juga: Polisi Sebut Pembubaran Paksa Demo Mahasiswa di Bandung Sesuai Aturan

Sementara ketujuh, tuntaskan pelanggaran HAM dan adili penjahat HAM khususnya yang duduk di lingkaran kekuasaan dan segera pulihkan hak-hak korban. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com