Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sampah Botol Plastik Suroboyo Bus Terkumpul 39 Ton Bernilai Rp 150 Juta

Kompas.com - 12/06/2019, 22:37 WIB
Ghinan Salman,
Khairina

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Sejak Suroboyo Bus dioperasikan pada 2018, sampah botol plastik yang terkumpul sebanyak 39 ton hingga Januari 2019 lalu.

Botol plastik yang terkumpul itu kemudian dilelang melalui Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) senilai Rp 150 juta.

Hasil penjualan botol plastik itu masuk dalam pendapatan asli daerah (PAD) Kota Surabaya.

Untuk diketahui, penumpang Suroboyo Bus memang tidak dikenakan tarif. Namun, penumpang diharuskan membawa botol plastik.

Botol plastik yang dikumpulkan bisa berupa tiga botol plastik besar ukuran 1.500 militer, lima botol plastik sedang ukuran 600 mililiter, atau 10 gelas plastik ukuran 240 mililiter.

Baca juga: Risma Tambah 10 Unit Suroboyo Bus, Minggu Ini Bakal Dioperasikan

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pelelangan botol plastik itu tidak ditangani oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melainkan diserahkan kepada DJKN.

Menurut dia, lelang tersebut dimenangkan oleh perusahaan pengelola sampah plastik menjadi biji plastik yakni PT Langgeng Jaya Plastindo senilai Rp 150 juta.

 "Karena botol plastik yang terkumpul itu sudah ditetapkan sebagai kekayaan daerah, sehingga secara otomatis botol sampah 39 ton tersebut dilelang oleh DJKN. Sistem lelang yang digunakan ini mencari pemenang dengan penawaran tertinggi, waktu itu dibuka dari harga Rp 80 juta," kata Eri, Rabu (12/6/2019).

Baca juga: Melihat Kantor Kecil Petugas UPK Badan Air dari 1.000 Sampah Botol Plastik

Lelang botol plastik hasil pendapatan Suroboyo Bus itu baru dilakukan pertama kali. Sebab, kata Eri, sebelumnya belum ditetapkan siapa pihak yang berwenang menangani penjualan tersebut.

"Kami baru melelang botol plastik itu setelah semuanya clear, baru kami lelang," ujarnya.

"Dananya masuk ke PAD retribusi, atau bisa masuk ke pajak Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau bisa masuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masuk jadi satu, setelah itu baru dibelanjakan,” jelasnya.

 Ia mengklaim, minat warga untuk menggunakan Bus Suroboyo yang kini jumlahnya sebanyak 20 unit itu mengalami peningkatan. Hal itu juga berdampak pada meningkatnya jumlah botol plastik.

Pembayaran menggunakan botol plastik itu dinilai cukup efektif untuk menangani dampak sampah plastik di Surabaya.

"Mudah-mudahan sistem pembayaran ini (botol plastik) terus berlaku. Tiket bus dengan botol plastik ini jadi percontohan sampai internasional," imbuh Eri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com