Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Jatim, Tenaga Pemilu yang Meninggal Dapat Santunan Rp15 Juta dan Piagam Penghargaan

Kompas.com - 26/04/2019, 19:07 WIB
Achmad Faizal,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - 51 tenaga pemilu yang meninggal dunia saat pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019 di Jawa Timur, mendapatkan santunan masing-masing sebesar Rp 15 juta.

Selain mendapatkan uang santunan, tenaga pemilu juga mendapatkan piagam penghargaan dari Gubernur Jawa Timur, sebagai warga yang berjuang melaksanakan tugas negara.

Santunan dan piagam diberikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kepada masing-masing ahli waris di Gedung Negara Grahadi, Jumat (26/4/2019) sore.

"Untuk yang saat ini dirawat, akan dibantu pengobatannya. Jika perlu rujukan ke rumah sakit tipe A, akan difasilitasi Pemprov Jatim," kata Khofifah, usai pemberian santunan.

Baca juga: Di Jateng, Petugas Pemilu yang Meninggal Dapat Santunan Rp 10 Juta

Choirul Anam, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, menyebut, selain mendapatkan santunan dari Pemprov Jawa Timur.

Para keluarga korban nantinya juga akan mendapatkan santunan dari KPU.

"Sekarang bantuannya masih diproses di Kementerian Keuangan," jelasnya.

Secara pribadi, para anggota KPU, kata dia, juga mengumpulkan bantuan kemanusiaan untuk para korban.

Baca juga: KPU Surakarta Usulkan Petugas KPPS Meninggal dan Sakit Dapat Santunan

 

Jumlahnya tidak banyak, tapi menurut Choirul, itu bentuk kepedulian anggota KPU kepada tenaga pendukung pemilu.

Selanjutnya, dia mengimbau kepada seluruh anggota KPU dan tenaga Pemilu 2019 di daerah, baik KPPS, PPS, Linmas, serta TNI/Polri yang saat ini sedang bertugas, untuk menjaga kesehatan.

"Kesehatan lebih penting. Istirahat jika sudah lelah," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com