Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSI Klaim Dapat Kursi DPRD DKI, Surabaya, Semarang, hingga Bandung

Kompas.com - 25/04/2019, 11:18 WIB
Christoforus Ristianto,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni mengklaim, ada sejumlah caleg PSI yang berhasil lolos di DPRD provinsi maupun kota dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2019.

Meskipun tak lolos ambang batas parlemen 4 persen di tingkat DPR, Raja meyakini, lolosnya caleg PSI di tingkat DPRD menjadi langkah awal untuk Pemilu 2024.

"Kami percaya dengan diberikannya kesempatan untuk memulai dari suatu hal yang kecil dulu lewat caleg anggota DPRD. Inilah saatnya membuktikan perubahan besar yang akan kami coba mulai di level DPRD," ujar Raja kepada Kompas.com, Kamis (25/4/2019).

Baca juga: PKPI Klaim Dapat Hampir 200 Kursi di DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota

Raja menjelaskan, berdasarkan indikasi hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga survei maupun penghitungan relawan di dapil, PSI akan mendapatkan kursi di DPRD Jakarta, Surabaya, Malang, Semarang, Kupang, Manado, dan Bandung.

"Kita masih belum tahu akan mendapatkan berapa kursi. Tapi kira-kira dapat sekitar 7 persen suara, katanya ada yang bilang 7-8 kursi di DPRD Jakarta, atau bahkan 9. Kemudian di Surabaya akan ada 3 kursi, di Malang ada 2 kursi, dan lainnya," ungkapnya.

Baca juga: PSI Kibarkan Bendera Putih, Kalah Melenggang ke Senayan

Saat ini, lanjutnya, PSI akan terus mengawal perolehan suara caleg DPRD di seluruh provinsi dan kabupaten/kota.

Menurut dia, kursi-kursi yang kemungkinan didapatkan PSI di level DPRD adalah wujud konkret kepercayaan masyarakat.

Untuk itu, PSI akan menjaga amanah masyarakat melalui caleg anggota DPRD.

"Ini adalah pembuktikan, membuktikan teori dalam praktik. Kita harus disiplin, peduli, dan melayani," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com