Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Prostitusi Online, Mucikari Artis VA Didakwa Pasal Berlapis

Kompas.com - 25/03/2019, 17:29 WIB
Achmad Faizal,
Khairina

Tim Redaksi


SURABAYA, KOMPAS.com - Endang Suhartini (ES) alias Siska, muncikari artis VA, menjalani sidang perdana atas perkara hukumnya di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (25/3/2019). Jaksa mendakwanya dengan pasal berlapis.

Selain dijerat dengan pasal utama yakni Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No.19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, jaksa juga mendakwa terdakwa dengan Pasal Subsider 296 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP, tentang perbuatan mempermudah pencabulan.

"Perbuatan terdakwa juga diancam pidana dalam Pasal 296 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP," kata Jaksa Penuntut Umum Sri Rahayu.

Baca juga: Jenguk Artis VA di Polda Jatim, Febby Febiola Bawa Makanan dari Kediri

Dalam dakwaan, jaksa membeberkan kronologi dari awal hingga akhir kasus prostitusi online yang melibatkan pesinetron VA tersebut. Mulai dari pertemuan antara muncikari Dhani yang saat ini masih buron dengan pria penyewa VA di sebuah kafe di Lumajang hingga tertangkapnya artis VA dan ES di Surabaya 5 Januari lalu.

Usai tim jaksa membacakan dakwaan, pimpinan sidang, hakim Anne Rusiana menawarkan kepada tim kuasa hukum untuk menanggapi dakwaan jaksa.

Namun, tim kuasa hukum meminta hakim meneruskan agenda sidang pada pemeriksaan saksi.

"Kami tidak ada menanggapi dakwaan, langsung pemeriksaan saksi saja Bu Hakim," kata Abdullah Zain, salah satu tim pengacara mucikari ES.

Dalam sidang tersebut, jaksa juga membacakan dakwaan yang sama untuk muncikari Tentri Novanta (TN).

Dia adalah jaringan mucikari yang diamankan polisi dalam kasus prostitusi online yang melibatkan kalangan artis dan model. 

Kompas TV Lima perempuan diduga pekerja prostitusi online dan 1 mucikari digerebek polisi di Apartement Kebagusan City, Jakarta Selatan. Dengan melakukan pengintaian dari kamera pemantau, petugas langsung bergerak masuk kedalam setiap kamar - kamar yang dicurigai. Hasilnya, 5 perempuan pekerja prostitusi online dan satu orang mucikari diamankan petugas. Dari hasil penggrebekan ini, polisi menemukan sejumlah barang bukti seperti alat kontrasepsi serta percakapan transaksi melalui aplikasi di telepon genggam para pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com