Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelidikan Dikebut, Polda Jatim Ambil Alih Kasus Jalan Ambles di Surabaya

Kompas.com - 21/12/2018, 21:45 WIB
Achmad Faizal,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polda Jawa Timur mengambil alih penyelidikan kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng, dari Polrestabes Surabaya, Jumat (21/12/2018).

Pelimpahan kasus tersebut untuk mempercepat penanganan kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya.

"Per hari ini, penyelidikan dipusatkan di Mapolda Jawa Timur, kami ingin proses hukum kasus ini cepat selesai, karena ini menyangkut fasilitas umum milik warga Surabaya," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera.

Kamis (20/12/2018), Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan bahkan sudah menunjuk Wakapolda Jawa Timur Brigjen Toni Hermanto sebagai ketua tim penyelidikan kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya.

Baca juga: Bukan Sinkhole, Ini yang Terjadi pada Jalan Ambles di Surabaya

Kata Barung, hingga saat ini, sudah ada 36 saksi yang diperiksa, baik dari kalangan pekerja maupun saksi ahli.

"Tim Labfor Mabes Polri juga terus bekerja memeriksa dan meneliti barang bukti yang diambil dari lokasi," terangnya.

Sementara itu, proses normalisasi jalan ambles terus dilakukan. Ratusan unit dump truck dan puluhan alat berat dikerahkan untuk mengeruk lokasi jalan ambles.

Baca juga: Jalan Raya Gubeng Ambles, Pelaksana Proyek Basemen Siap Bertanggung Jawab

Humas Pemkot Surabaya menyebut, dalam 24 jam, ada 400 dump truck yang dikerahkan untuk mengangkut material pasir dan batu dari Kabupaten Mojokerto, untuk menutup lokasi jalan raya Gubeng yang ambles sedalam 15 meter pada Selasa malam lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com