Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlintasan KA Diperlebar, Kemacetan di Surabaya Bisa Ditekan hingga 50 Persen

Kompas.com - 23/11/2018, 19:27 WIB
Ghinan Salman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyu Drajat berharap, pelebaran perlintasan kereta api sebidang di kawasan Mayangkara Wonokromo, dapat menjadi pengurai kemacetan.

Seperti diketahui, perlintasan kereta api di Jalan A Yani, Wonokromo, Surabaya, tepatnya di depan mal Royal Plaza dan Rumah Sakit Islam (RSI) selalu menjadi biang kemacetan di jalan raya.

Namun, kali ini warga Surabaya sudah tidak perlu lagi merasakan kemacetan ketika melewati jalan perlintasan kereta api tersebut.

Sebab, luas jalan yang pada awalnya sempit dan menyebabkan kemacetan itu kini sudah diperlebar. Pengendara yang melintas diklaim tak akan berdesak-desakan bila melewati area jalan tersebut.

Menurut Irvan, pelebaran perlintasan ini telah disesuaikan dengan arus lalu lintas dari arah putar balik Mayangkara dan Frontage Jalan Ahmad Yani.

"Jalan ini sudah menyesuaikan dengan frontage dari arah selatan selebar 17 meter, sehingga diharapkan dari arah selatan aksesibilitas ke utara maupun ke Jetis itu bisa lebih lancar," ujar Irvan, Jumat (23/11/2018).

Baca juga: Antisipasi Kecelakaan, Dishub Jatim Pasang EWS di Perlintasan KA Sebidang

Irvan mengaku optimistis perlintasan ini dapat mengurangi tingkat kemacetan hingga 50 persen. Alasannya, dengan pelebaran perlintasan itu, maka ada penambahan lajur dari yang semula 4 menjadi 6 lajur.

"Dari pantauan, pukul 08.00 WIB langsung lancar. Karena ada penambahan lajur sehingga pasti mengurangi kemacetan sampai 50 persen," imbuhnya.

Baca juga: Polisi Tewas Tertabrak Kereta Saat Halau Pengendara yang Terobos Pintu Perlintasan KA

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com