www.kompas.com
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan pengamanan DN (24) warga Magetan, pelaku terduga tindak pidana asusila dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Antara pelaku dan korban masih terikat hubungan keluarga.(KOMPAS.COM/DOK POLRES MAGETAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+