Beredar unggahan di media sosial yang menuding SMKN 1 Ponorogo, Jawa Timur memungut iuran Rp 1,4 juta kepada siswa kelas X. Pihak sekolah dan komite menyatakan bahwa kontribusi partisipasi itu bersifat sukarela, bukan pungutan liar (pungli) dan tidak menjadi kewajiban bagi wali murid.(KOMPAS.COM/SUKOCO)