www.kompas.com
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita berkas dokumen proyek-proyek yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Ponorogo dalam pendalaman dugaan kasus korupsi pembangunan MRMP. Dokumen tersebut dibawa penyidik menggunakan setidaknya 3 koper dan sejumlah tas punggung.(KOMPAS.COM/SUKOCO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+