Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tim gabungan mengamankan jukir yang menarik parkir melebihi ketentuan alias ngepruk dengan menggunakan karcis tidak resmi pada Jumat (26/9/2025).
(Dok Dishub Solo)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+