Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polres Pasuruan Kota menetapkan tersangka suami yang tega tikam istri dan memukul adik ipar dengan paving, Rabu (24/08/2025)
(Dok. Satreskrim Polres Pasuruan Kota )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+