www.kompas.com
Seorang narapidana kasus narkoba berkewarganegaraan Malaysia berinisial NA telah bebas murni dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Malang. Ia akan dideportasi dan dicekal permanen.(Dok. Lapas Perempuan Malang )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+