Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Seorang narapidana kasus narkoba berkewarganegaraan Malaysia berinisial NA telah bebas murni dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Malang. Ia akan dideportasi dan dicekal permanen.
(Dok. Lapas Perempuan Malang )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+