www.kompas.com
Foto: Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim menangkap tersangka penggelapan mobil berinisial AW (36) Warga Desa Talkandang, Kecamatan Situbondo Kota, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur.(Dokumentasi Polres Situbondo)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+