Pria 66 tahun berinisial SJ, warga Dusun Kandangan, Desa Kedungrejo, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, ditangkap polisi karena diduga menganiaya kekasihnya, BS (51) pada Sabtu (2/8/2025) gara-gara ditagih bayaran jasa pemandu lagu atau lady companion.
Dalam keadaan emosi, SJ memukul korban menggunakan asbak kayu dan pecahan batu bata.()