www.kompas.com
SR (51) warga Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, pelaku tindak asusila anak di bawah umur. Ia membujuk korban dengan iming iming uang untuk melancarkan aksinya.(KOMPAS.COM/SUKOCO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+