Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
SR (51) warga Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, pelaku tindak asusila anak di bawah umur. Ia membujuk korban dengan iming iming uang untuk melancarkan aksinya.
(KOMPAS.COM/SUKOCO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+