Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polres Pasuruan menetapkan 7 tersangka yang melakukan tindak pidana asusila pada korban yang masoh dibawah umur, Jum'at (25/07/2025)
(Kompas.com/MOH.ANAS)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+