Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa investasi bodong Amelia Hutomo Candra menjalani sidang lanjutan di PN Surabaya, Kamis (10/7/2025).
(KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+