Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tersangka penganiayaan kurir JNT, Arif (46), warga Desa Laden, Kec. Pamekasan digiring ke ruang tahanan Polres Pamekasan, Rabu (2/7/2025) sore pukul 17.00.
(KOMPAS.COM/Fathor Rahman)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+