Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Foto: Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim melepaskan kembali pelaku pencurian handphone dengan proses hukum restoratif justice.
(Dokumentasi Polres Situbondo)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+