www.kompas.com
Tiga tersangka kasus penyalahgunaan narkoba menggugat praperadilan Kapolres Madiun Kota bersama Kasat Resnarkoba di Pengadilan Negeri Kota Madiun, Rabu (4/6/2025).(KOMPAS.com/MUHLIS AL ALAWI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+