Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
Lima terdakwa kasus peredaran ganja Gunung Semeru jalani sidang di Pengadilan Negeri Lumajang, Selasa (27/5/2025).
(Dok. Pengadilan Negeri Lumajang)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+