Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kuasa hukum Jan Hwa Diana, Elok Dwi Katja, saat ditemui di Rumah Aspirasi Wakil Walikota Surabaya, Armuji pada Selasa (27/5/2025). Ia menunjukkan surat permintaan maaf Diana.
(KOMPAS.com/AZWA SAFRINA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+