www.kompas.com
Massa aksi saat berada di halaman Pengadilan Negeri Bangkalan, Rabu (21/5/2025). Massa menuntut Moh Maulidi Al Izhaq (21) mendapat hukuman mati saat sidang putusan Kamis (22/5).(KOMPAS.com/Yulian Isna Sri Astuti)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+